Pada (25/06) minilokakarya di laksanakan balai KB Kecamatan Gunungpuyuh, hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Camat dan Kasi Kesos Kecamatan.
Permasalahan Stunting masih menjadi prioritas nasional hinggal Tahun 2024 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Stunting bukan hanya soal Kesehatan namun juga soal bidang lainnya seperti pola hidup, perekonomian, Pendidikan dan lain sebagainya. Salah satu program nasional dalam rangka mempercepat penurunan Stunting adalah Mini Lokakarya Stunting tingkat Kecamatan.
Minilok stunting berlangsung di Balai Penyuluh KB Kecamatan Gunungpuyuh. Dengan harapan dalam kegiatan mini lokakarya ini adalah laporan pelaksanaan 3 standar dan 4 pasti, verifikasi dan validasi data kasus stunting dan keluarga beresiko stunting dan daftar rencana kerja dan target yang akan dilakukan dalam rangka pengawalan dan evaluasi palaksanaan pendampingan keluarga dan pembinaan tim pendamping keluarga.
Yang secara sederhananya bisa di katakana minilok menjadi ruang evaluasi percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan.