Rabu, 28 Juli 2021. Aparat Wilayah terdiri dari POLSEK, KORAMIL , KELURAHAN maupun KECAMATAN terus berupaya untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang ada di Wilayah Kecamatan Gunungpuyuh. Tidak hanya siang hari, kegiatan pun di laksanakan pada malam hari guna memaksimalkan penerapan Peraturan Walikota Sukabumi yang mengharuskan warung maupun Cafe tutup pada pukul 20.00 WIB.
Kegiatan di mulai dari Apel siaga yang di laksanakan di Mapolsek Gunungpuyuh dan tim berkeliling menelusuri setiap jalan yang ada di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh. 98 % warga masyarakat sudah mempunyai kesadaran, sehingga dalam seminggu saja hanya ada 2 tempat yang di lakukan penegakan oleh Aparat Kepolisian guna memberikan Efek jera. sehingga tidak terjadi lagi kerumunan yang mengakibatkan klaster baru di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh.
Giat yang di laksanakan secara gabungan ini akan terus di lakukan selagi kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh jika terus meningkat, serta kesadaran dari masyarakat guna dalam menerapkan protokol kesehatan terus menurun.
0 Komentar