Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi adalah:

“Mewujudkan Masyarakat Kota Sukabumi yang Inovatif, Mandiri,
Agamis, Nasionalis (IMAN)”

 

1. Inovatif
Inovatif menekankan pentingnya kreativitas dan pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Kondisi ini akan tergambar dengan:

  • Terintegrasikannya teknologi terbaru dalam sistem pemerintahan dan pelayanan publik;
  • Diadopsinya metode baru untuk menyederhanakan birokrasi dan mempercepat pelayanan;
  • Berkembangnya ide-ide baru dari semua tingkatan pemerintahan dan masyarakat untuk solusi yang lebih baik;
  • Tersedianya pelatihan dan pendidikan yang relevan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam teknologi dan inovasi;
  • Terciptanya lingkungan yang mendukung pengembangan produk, layanan, atau teknologi baru yang inovatif dan usaha kecil dengan berbagai akses ke sumber daya dan teknologi; dan
  • Terjalinnya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga penelitian dalam pengembangan solusi baru untuk masalah lokal.

2. Mandiri

Mandiri berfokus pada kemampuan untuk berdiri sendiri tanpa terlalu bergantung pada pihak luar. Kondisi ini akan tergambar dengan:

  • Meningkatnya kewirausahaan lokal dan ekonomi kreatif;
  • Terkelolanya sumber daya alam dan manusia secara efektif untuk mencapai tujuan jangka panjang tanpa mengandalkan bantuan eksternal;
  • Tersedianya pelatihan keterampilan dan dukungan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola sumber daya dan memecahkan masalah secara mandiri; dan
  • Terfasilitasnya masyarakat untuk mengatasi tantangan secara efektif tanpa terlalu bergantung pada bantuan eksternal.


3. Agamis
Agamis berarti menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam pembuatan kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan. Kondisi ini akan tergambar dengan:

  • Disusunnya berbagai kebijakan yang sejalan dengan ajaran agama yang dianut oleh masyarakat;
  • Diterapkannya prinsip-prinsip etika dan moral yang diambil dari ajaran agama dalam tindakan dan keputusan pemerintah;
  • Dijaminnya kebebasan beragama dan terjaganya kerukunan antar umat beragama;
    Terbangunnya dan terpeliharanya fasilitas ibadah serta terdukungnya kegiatan keagamaan yang positif; dan
  • Berkembangnya perilaku yang sesuai dengan ajaran agama dalam interaksi sosial dan pelayanan publik.

4. Nasionalis
Nasionalis berfokus pada cinta tanah air dan kepentingan nasional. Kondisi ini tergambar dengan:

  • Ditempatkannya kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu;
  • Tergalangnya semangat persatuan dan kesatuan di antara seluruh rakyat untuk memperkuat identitas nasional;
  • Dipertahankannya dan dipromosikannya budaya serta tradisi lokal yang merupakan bagian dari kekayaan nasional; dan
  • Teredukasinya masyarakat tentang pentingnya Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Korelasi antara Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dengan Visi Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 terletak pada masing-masing aspek yang saling melengkapi dan memperkuat. Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota “Mewujudkan Masyarakat yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis” mendukung pencapaian visi jangka panjang “Kota Sukabumi Kreatif, Unggul, Berbudaya, dan Berkelanjutan”.

Dengan mempromosikan inovasi dan kreativitas, masyarakat diharapkan lebih siap untuk berkontribusi pada pengelolaan kota yang unggul. Kemandirian masyarakat memperkuat upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan. Nilai-nilai agama yang sejalan dengan budaya lokal akan menciptakan harmoni sosial. Semangat nasionalis akan mendukung pelaksanaan kebijakan berkelanjutan dalam menjaga sumber daya untuk generasi mendatang. Karena itu, semua elemen ini bekerja secara sinergis untuk menciptakan kota yang kreatif, unggul, mandiri dan sejahtera. Selanjutnya melalui pencapaian-pencapaian tersebut akan bisa mewujudkan mimpi besar bersama yaitu “Sukabumi Kota Bercahaya”.

 

MISI WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SUKABUMI

Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan oleh daerah untuk mewujudkan visi. Rumusan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi untuk mencapai Visi “Mewujudkan Masyarakat yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis” adalah:

  1. Pengembangan sumber daya manusia dan keterampilan masyarakat berbasis vokasi serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Pengembangan sumber daya manusia dan keterampilan masyarakat berbasis vokasi bertujuan untuk mempersiapkan warga kota dengan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan mempromosikan kesempatan kerja yang lebih baik. Adapun peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga kota mendapatkan akses yang efektif, efisien, dan berkualitas terhadap layanan kesehatan.
  2. Pengamalan nilai-nilai agama, sosial, budaya, dan memperkuat toleransi, ketenteraman serta ketertiban umum. Pengamalan nilai-nilai agama, sosial, dan budaya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, inklusif, dan penuh rasa saling menghargai. Sikap saling menghargai dengan mempromosikan toleransi dan menghargai keberagaman yang ada di masyarakat tersebut akan memperkuat kohesi dan integrasi sosial. Hal ini didukung dengan upaya peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum untuk menjaga kondusif kota dan juga untuk menjaga iklim investasi.
  3. Pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata. Pengembangan ekonomi kreatif bertujuan untuk memanfaatkan potensi kreativitas dan inovasi dalam menciptakan peluang ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing kota. Pengembangan ekonomi kreatif ini tidak lepas dari pengembangan pariwisata yang lebih diarahkan pada industri MICE (Meeting, Incentives, Conventions, Exhibitions).
  4. Peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur publik. Peningkatan kualitas lingkungan hidup ditujukan agar prinsip keberlanjutan menjadi arus utama dalam pembangunan mengingat ancaman degradasi lingkungan dan perubahan iklim semakin nyata terjadi. Sementara itu, pengembangan infrastruktur ditujukan agar masyarakat memiliki akses yang adil terhadap kebutuhan dasar serta peluang untuk pengembangan kehidupan yang lebih baik.
  5. Penguatan tata kelola pemerintahan untuk pelayanan publik berkualitas. Penguatan tata kelola pemerintahan ditujukan untuk memastikan pelayanan publik yang efektif dan efisien dengan didukung aparatur yang profesional,birokrasi yang transparan dan akuntabel, sistem pemerintahan berbasis digital, dan tata kelola yang inovatif.