Kecamatan Gunung Puyuh, 27 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan akurasi data serta optimalisasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kecamatan Gunung Puyuh bersama UPTD PBB Kota Sukabumi menggelar kegiatan Diskusi Pemutakhiran Data PBB se-Kecamatan Gunung Puyuh pada Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Gunung Puyuh ini diikuti oleh Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum (PPU) Kecamatan Gunung Puyuh, Kasi Pemerintahan Umum Kelurahan se-Kecamatan Gunung Puyuh, serta para operator PBB yang berperan dalam pengelolaan data di masing-masing wilayah.

Pada kesempatan tersebut, materi disampaikan langsung oleh tim dari UPTD PBB Kota Sukabumi yang memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemutakhiran data objek dan subjek pajak, tata cara pelaporan perubahan data, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga validitas data PBB. Diskusi berlangsung secara interaktif, di mana para peserta turut menyampaikan berbagai permasalahan yang ditemui di lapangan beserta solusi yang dapat diterapkan.
Camat Gunung Puyuh dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara kecamatan, kelurahan, dan UPTD PBB dalam mewujudkan basis data PBB yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid menjadi fondasi penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama mengenai proses pemutakhiran data PBB serta mampu mengimplementasikannya secara optimal di wilayah kerja masing-masing. Dengan kolaborasi yang kuat, Pemerintah Kecamatan Gunung Puyuh berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan tata kelola administrasi perpajakan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Apabila akan dipublikasikan di media online, narasi ini juga dapat dilengkapi dengan kutipan langsung dari Camat Gunung Puyuh agar pemberitaan menjadi lebih kuat dan menarik.