Kecamatan Gunung Puyuh, Senin 6 Oktober 2025 — Dalam upaya mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital, Pemerintah Kecamatan Gunung Puyuh menggelar kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama, yang berlangsung di ruang pertemuan Kelurahan Gunung Puyuh, Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Camat Gunung Puyuh beserta jajaran, serta para Lurah se-Kecamatan Gunung Puyuh bersama perangkat kelurahan.

Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi menyampaikan pentingnya pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi digital nasional di bidang administrasi kependudukan. Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses data kependudukan secara cepat, aman, dan efisien melalui perangkat digital.

“IKD bukan hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga meningkatkan keamanan data serta efisiensi birokrasi. Kami berharap seluruh ASN dan perangkat kelurahan dapat menjadi contoh dalam penerapan identitas digital ini,” ujar Kepala Disdukcapil.

Sementara itu, Camat Gunung Puyuh dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Disdukcapil dan pemerintah kecamatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat segera mengaktifkan identitas digitalnya dan membantu masyarakat memahami manfaatnya,” ungkap Camat Gunung Puyuh.

Selain aktivasi IKD, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara Kecamatan Gunung Puyuh dan Dinas Kependudukan Kota Sukabumi dalam rangka penguatan layanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

Acara berlangsung dengan tertib dan antusias, diakhiri dengan sesi aktivasi IKD bagi seluruh peserta yang hadir.