Gunung Puyuh, Jum’at 26 September 2025 – Aparatur Kecamatan Gunung Puyuh bersama aparatur Kelurahan Karang Tengah melaksanakan pembukaan gerai pelayanan percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah RW 06, Kelurahan Karang Tengah, pada Jumat (26/9/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk upaya jemput bola pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam percepatan penyelesaian kewajiban pembayaran PBB. Dengan adanya gerai ini, warga tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor kelurahan ataupun Bank, karena pelayanan dapat diakses langsung di wilayah RW.
Menurut pihak kecamatan, keberadaan gerai percepatan pembayaran PBB ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif warga dalam memenuhi kewajiban pajak tepat waktu sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.
“Gerai pelayanan ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya pembayaran PBB tepat waktu,” ungkap salah seorang perwakilan aparatur kecamatan.
Pembukaan gerai ini mendapat respon positif dari warga RW 06. Mereka menyambut baik layanan tersebut karena lebih praktis, cepat, dan mempermudah proses pembayaran.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan realisasi target PBB di wilayah Kelurahan Karang Tengah dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan