Kecamatan Gunung Puyuh – Rabu, 31 Juli 2025
Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Tim Percepatan PBB Kecamatan Gunung Puyuh bersama Kelurahan Karang Tengah melaksanakan pembukaan Pos Pelayanan PBB di dua lokasi strategis, yaitu RW 03 dan RW 04 Kelurahan Karang Tengah.

Kegiatan ini secara langsung dihadiri oleh Camat Gunung Puyuh, Sekretaris Kecamatan, Lurah Karang Tengah, serta para Ketua RW 03 dan RW 04. Turut hadir pula para Ketua RT setempat yang mendukung penuh kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Gunung Puyuh menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, khususnya PBB. “Pembayaran pajak adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Dengan mendekatkan layanan seperti ini, kami berharap warga semakin mudah dalam melaksanakan kewajibannya tanpa harus datang jauh-jauh ke Bank BJB,” ujarnya.

Lurah Karang Tengah menambahkan bahwa kegiatan pos pelayanan ini bukan hanya sekadar tempat bayar pajak, namun juga sebagai sarana edukasi dan komunikasi antara pemerintah dan warga terkait kewajiban dan manfaat dari membayar PBB secara tepat waktu.

Pelayanan dilakukan secara langsung oleh tim dari kelurahan dan kecamatan, dengan tetap memperhatikan kemudahan, ketertiban, dan kenyamanan warga. Antusiasme warga terlihat dari partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, yang turut menunjukkan semangat kebersamaan dalam mendukung program pemerintah daerah.

Diharapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut di wilayah RW lainnya dan semakin meningkatkan capaian PBB di wilayah Kecamatan Gunung Puyuh.