Kecamatan Gunung Puyuh, 23 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan mutu kelembagaan dan akuntabilitas kinerja pemerintahan, Kecamatan Gunung Puyuh menggelar rapat pembahasan Self Assessment  Kematangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau yang dikenal dengan Maturitas Kelembagaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Kecamatan Gunung Puyuh dan dihadiri oleh perwakilan seluruh kelurahan se-Kecamatan Gunung Puyuh.

Rapat dipimpin langsung oleh Camat Gunung Puyuh, didampingi oleh Sekretaris Kecamatan serta Kasubag Umum dan Kepegawaian. Fokus utama rapat adalah pemetaan dan evaluasi tingkat kematangan organisasi kelurahan sebagai bagian dari SKPD, berdasarkan indikator-indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

Dalam arahannya, Camat Gunung Puyuh menyampaikan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap unsur-unsur maturitas kelembagaan, mulai dari tata kelola, struktur organisasi, hingga kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pengisian self assessment harus dilakukan secara objektif dan akurat sebagai dasar dalam menyusun perencanaan penguatan kelembagaan di masa mendatang.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi langkah penting dalam mendorong transformasi birokrasi yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Camat Gunung Puyuh dalam sambutannya.

Rapat ini juga menjadi forum diskusi antar kelurahan untuk saling berbagi pengalaman dan kendala dalam proses pengisian instrumen penilaian maturitas kelembagaan. Diharapkan, melalui koordinasi yang solid dan pemahaman yang sama, seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Gunung Puyuh dapat mencapai tingkat kematangan yang optimal dan berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kolaborasi antar perangkat kelurahan, yang menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah Kecamatan Gunung Puyuh.