Kecamatan Gunung Puyuh – Pemerintah Kecamatan Gunung Puyuh melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Target Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Gunung Puyuh Tahun 2026 pada hari Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Pertemuan Kelurahan Karamat dan diikuti oleh seluruh Lurah se-Kecamatan Gunung Puyuh.

Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan oleh para Lurah se-Kecamatan Gunung Puyuh dan disaksikan langsung oleh Camat Gunung Puyuh, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gunung Puyuh, serta Kasi Pemerintahan Kelurahan se-Kecamatan Gunung Puyuh. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh komitmen sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam pencapaian target PBB Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Camat Gunung Puyuh menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara kecamatan dan kelurahan dalam optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Camat menekankan pentingnya peran aktif lurah dan jajaran dalam melakukan pendataan objek pajak secara akurat, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak.

Selain itu, Camat juga mengingatkan agar seluruh pihak dapat segera menindaklanjuti target yang telah disepakati dengan langkah-langkah nyata di lapangan, sehingga proses pemungutan PBB dapat berjalan efektif dan tepat waktu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan target pencapaian PBB Kecamatan Gunung Puyuh Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Sukabumi khususnya wilayah Kecamatan Gunung Puyuh.