Kelurahan Karang Tengah (13/08/2025) – Kegiatan pemberdayaan masyarakat digelar di Ruang Pertemuan Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, pada hari ini. Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Camat Gunung Puyuh, Lurah Karang Tengah, Para Kasi PPM Se-Kecamatan, para kader, ketua RW, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi mengangkat topik penting mengenai Wakaf Uang Merah Putih Dana Abadi 80 Tahun Kemerdekaan RI,  Ia menekankan bahwa wakaf uang merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang manfaatnya bisa dirasakan berkelanjutan, tidak hanya untuk kepentingan keagamaan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi umat dan pembangunan sosial.

“Wakaf uang adalah instrumen yang dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan dikelola secara profesional, hasilnya bisa menjadi dana abadi yang memberi manfaat lintas generasi,” ungkap Wali Kota.

Selain memberikan pemahaman, Wali Kota juga menyampaikan tata cara berwakaf bagi masyarakat umum, mulai dari memilih nazhir yang terpercaya, menyiapkan dana yang akan diwakafkan, hingga proses pencatatan resmi melalui lembaga yang ditunjuk. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan peluang ini sebagai investasi akhirat sekaligus kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran warga akan pentingnya berkontribusi dalam pembangunan, baik melalui kerja nyata di lingkungan masing-masing maupun partisipasi dalam program wakaf.

“Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, insya Allah kita dapat membangun Sukabumi yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing, menjadikan Kota Sukabumi menjadi Kota Yang Bercahaya” tutup Wali Kota.