Kecamatan Gunung Puyuh , 23 Juli 2025 – Dalam upaya mendekatkan pelayanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Tim Percepatan Pembayaran PBB Kecamatan Gunung Puyuh bersama Kelurahan gencar membuka pos pelayanan pembayaran PBB di berbagai wilayah RW selama dua minggu terakhir.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk percepatan pembayaran serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Pembukaan pos pelayanan dilakukan secara bergilir di sejumlah RW di tiap kelurahan, dengan antusiasme warga yang cukup tinggi untuk melakukan pembayaran langsung di lokasi.
Selain membuka pos di tingkat RW dan RT, Tim Percepatan PBB juga menyediakan layanan pembayaran PBB di halaman depan kantor kelurahan maupun Pelayanan Kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan alternatif tambahan bagi warga yang belum sempat melakukan pembayaran di wilayah masing-masing.
Camat Gunung Puyuh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah. “Kami ingin memastikan pelayanan benar-benar hadir di tengah masyarakat. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke bank atau kantor pajak, cukup datang ke pos yang kami siapkan,” ujarnya.
Masyarakat pun diajak untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, membayar PBB tepat waktu, dan ikut serta dalam membangun daerah melalui kontribusi pajak.
Bagi RW yang ingin mengajukan pembukaan pos pelayanan di wilayahnya, dapat berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan atau kecamatan. Tim akan siap menjadwalkan dan memberikan dukungan teknis dalam pelaksanaannya.