Karang Tengah, 25 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Gunung Puyuh, Tim Percepatan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kecamatan Gunung Puyuh bersama aparatur Kelurahan Karang Tengah membuka Pos Pelayanan Pembayaran PBB.

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di tengah masyarakat, tepatnya di wilayah RW 05 dan RW 15 Kelurahan Karang Tengah pada tanggal 25 Juni 2025. Pos pelayanan ini menjadi salah satu upaya jemput bola untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kewajiban pajak daerah.

Pelayanan ini mendapat antusiasme tinggi dari warga setempat. Aparatur kelurahan turut aktif mendampingi proses layanan, mulai dari pengecekan SPPT, informasi tata cara pembayaran, hingga konsultasi langsung terkait kewajiban perpajakan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan capaian PBB di wilayah Karang Tengah khususnya Se-Kecamatan Gunung Puyuh dapat meningkat secara signifikan dan mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi aktif masyarakat.

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan PAD di tingkat kecamatan. Kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan partisipasi aktif warga,” ujar perwakilan Camat Gunung Puyuh.

Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan di kelurahan lainnya secara bertahap, demi tercapainya target PBB tahun 2025 secara maksimal.