Rabu, 21/05/2025. Dalam rangka meningkatkan kepatuhan warga terhadap kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), aparatur Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunung Puyuh, meluncurkan inisiatif pelayanan terpadu yang mempermudah proses pembayaran SPPT PBB bagi masyarakat.

Langkah proaktif ini dilakukan dengan membuka layanan pembayaran langsung di kantor kelurahan, sehingga warga tidak perlu lagi pergi jauh ke kantor pajak atau bank untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Pelayanan ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama warga lanjut usia dan mereka yang memiliki keterbatasan akses transportasi.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga dapat dengan mudah dan cepat melakukan pembayaran PBB. Oleh karena itu, kami membuka loket pelayanan di kelurahan dan siap membantu proses administrasinya,” ujar Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Karamat, Mamat, S.E, M.A.P.

Tak hanya itu, pihak kelurahan juga menggandeng para Ketua RW setempat untuk berkoordinasi dalam penyebaran informasi serta edukasi pentingnya pembayaran PBB tepat waktu. Melalui sinergi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah dapat terus meningkat.

“Koordinasi dengan RW sangat efektif karena mereka adalah ujung tombak komunikasi di lingkungan. Dengan dukungan mereka, kami bisa menjangkau warga lebih cepat dan tepat,” tambahnya.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Kelurahan Karamat dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor PBB.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat langsung datang ke kantor Kelurahan Karamat setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan membawa SPPT dan identitas diri.

Dengan adanya layanan ini, Kelurahan Karamat berharap dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang memudahkan dan berpihak pada kepentingan warga.