Sebuah langkah penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal telah resmi dimulai dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh. Acara peresmian koperasi ini dilaksanakan pada Selasa 20 Mei 2025, dan turut dihadiri langsung oleh Camat Gunung Puyuh, Widya Yudha Setiawan, S.STP, M.A.P, yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.
Acara pembentukan koperasi ini disambut antusias oleh peserta kegiatan, yang melihat kehadiran Koperasi Merah Putih sebagai peluang untuk memperkuat perekonomian warga melalui sistem usaha kolektif yang transparan dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Camat Gunung Puyuh menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap koperasi yang baru dibentuk ini.
Koperasi Merah Putih ini dibentuk atas inisiatif bersama warga dengan dukungan dari pihak kelurahan serta tokoh masyarakat setempat. Diharapkan, koperasi ini dapat menjadi sarana pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperkuat semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi di tingkat kelurahan.
Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat Karang Tengah kini memiliki wadah resmi untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal secara bersama-sama. Langkah ini diharapkan menjadi contoh positif bagi kelurahan lainnya di wilayah Kecamatan Gunung Puyuh.
jika belum mengetahui apa sih Koperasi Merah putih itu? Berikut penjelasannya
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.