Pemerintah Kota Sukabumi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kewilayahan tingkat RW se-Kecamatan Gunungpuyuh. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Gunungpuyuh dan dibuka oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana (24/3/25).

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Daerah 1 Setda Kota Sukabumi Andri Firmansyah, Camat Gunungpuyuh Widya Yudha Setiawan, serta Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Galih Marelia Anggraeni.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Ayeuna Waktuna Bijak Mayar Pajak, Menuju Kota Sukabumi Bercahaya.”

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa penyerahan SPPT PBB berperan penting dalam mencapai target pendapatan pajak tahun 2025 sebesar Rp 14,4 miliar, meskipun masih terdapat tunggakan pajak senilai Rp 36 miliar.

Untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, Wali Kota mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyediakan fasilitas pinjaman tanpa bunga melalui BPR Sukabumi, di mana bunganya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

“Dengan skema ini, total potensi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp 50 miliar, terdiri dari tunggakan Rp 36 miliar dan target pajak tahun berjalan sebesar Rp 14 miliar,” jelasnya.

Kenaikan pendapatan pajak ini sangat diperlukan untuk membiayai berbagai kebutuhan, seperti gaji RT, RW, posyandu, guru ngaji, serta aparatur pemerintah.

Selain itu, H. Ayep Zaki juga menyoroti pentingnya evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa kawasan utama seperti Jalan Ahmad Yani, Siliwangi, dan Bhayangkara, yang direncanakan mengalami penyesuaian tarif. Namun, bagi wilayah dengan daya beli rendah, kenaikan NJOP tidak akan diberlakukan.

Ia juga mengimbau RT untuk bekerja sama dengan RW, lurah dan camat guna mencapai target pembayaran PBB-P2 sebesar 100 persen. Wali Kota menegaskan bahwa sanksi akan diberikan bagi yang tidak memenuhi target, sementara apresiasi atau insentif diberikan kepada mereka yang berhasil mencapainya.

Terkait dana abadi, Wali Kota menyatakan bahwa setiap kecamatan akan mendapatkan tambahan dua RT, dengan harapan jumlah ini dapat meningkat pada tahun 2026.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menambahkan bahwa selain fokus pada pajak, Pemkot Sukabumi juga akan meningkatkan tampilan kota melalui program kebersihan, Restoe Boemi, serta promosi UMKM ke wilayah lain, termasuk pembangunan infrastruktur.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk kecamatan, kelurahan, ketua RW, dan ketua RT, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2.

Ia berharap, dengan kerja sama yang erat, Kota Sukabumi dapat mencapai target yang telah ditetapkan guna mendukung pembangunan berkelanjutan.